Minggu, 12 Desember 2010

KEJADIAN LUAR BIASA (WABAH)

PENGERTIAN

Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka (UU No 4. Tahun 1984).
Suatu wabah dapat terbatas pada lingkup kecil tertentu (disebut outbreak, yaitu serangan penyakit) lingkup yang lebih luas (epidemi) atau bahkan lingkup global (pandemi).
Kejadian atau peristiwa dalam masyarakat atau wilayah dari suatu kasus penyakit tertentu yang secara nyata melebihi dari jumlah yang diperkirakan.
Kejadian Luar Biasa (KLB) salah satu kategori status wabah dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. tatus Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Kriteria KLB
Kriteria tentang KLB mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/9. Suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur:
1. Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
2. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
3. Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
4. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.

Faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya KLB
Faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya KLB/Wabah adalah Herd Immunity. Secara umum dapat dikatakan bahwa herd immunity ialah kekebalan yang dimiliki oleh sebagian penduduk yang dapat menghalangi penyebaran. Hal ini dapat disamakan dengan tingkat kekebalan individu yaitu makin tinggi tingkat kekebalan seseorang, makin sulit terkena penyakit tersebut. Demikian pula dengan herd immunity, makin banyak proporsi penduduk yang kebal berarti makin tinggi tingkat herd immunity-nya hingga penyebaran penyakit menjadi semakin sulit.
Kemampuan mengadakan perlingangan atau tingginya herd immunity untuk menghindari terjadi epidemi bervariasi untuk tiap penyakit tergantung pada:

1. Proporsi penduduk yang kebal,
2. Kemampuan penyebaran penyakit oleh kasus atau karier, dan
3. Kebiasaan hidup penduduk.

Pengetahuan tentang herd immunity bermanfaat untuk mengetahui bahwa menhindarkan terjadniya epidemi tidak perlu semua penduduk yang rentan tidak dapat dipastikan, tetapi tergantung dari jenis penyakitnya, misalnya variola dibutuhkan 90%-95% penduduk kebal.
Setelah terjadi wabah, jumlah penduduk yang kebal bertambah hingga herd immunity meningkat hingga penyebaran penyakit berhenti. Setelah beberapa waktu jumlah penduduk yang kebal menurun demikian pula dengan herd immunity-nya dan wabah penyakit tersebut datang kembali, demikianlah seterusnya.

Herd immunity (Kekebalan Kelompok)
Herd immunity adalah tingkat kemampuan atau daya tahan suatu kelompok penduduk tertentu terhadap serangan atau penyebaran unsur penyebab penyakit menular tertentu berdasarkan tingkat kekebalan sejumlah tertentu anggota kelompok tersebut.
Herd Immunity merupakan faktor utama dalam proses kejadian wabah di
masyarakat serta kelangsungan penyakit pada suatu kelompok penduduk tertentu.
Wabah terjadi karena 2 keadaan :
1. Keadaan kekebalan populasi yakni suatu wabah besar dapat terjadi jika agent
penyakit infeksi masuk ke dalam suatu populasi yang tidak pernah terpapar oleh agen tersebut atau kemasukan suatu agen penyakit menular yang sudah lama absen dalam populasi tersebut.
2. Bila suatu populasi tertutup seperti asrama, barak dimana keadaan sangat tertutup
dan mudah terjadi kontak langsung, masuknya sejumlah orang-orang yang peka
terhadap penyakit tertentu dalam populasi tsb. Ex: Asrama mahasiswa/tentara

OUTBREAK

Suatu episode dimana terjadi dua atau lebih penderita suatu penyakit yang sama dimana penderita tersebut mempunyai hubungan satu sama lain.

EPIDEMI
Keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit) yang ditemukan pada suatu daerah tertentu dalam waktu yang singkat frekuensinya meningkat.

PANDEMI
Keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit), frekuensinya dalam waktu singkat meningkat tinggi dan penyebarannya telah mencakup wilayah yang luas

ENDEMI
Keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit), frekuensinya pada wilayah tertentu menetap dalam waktu lama berkenaan dengan adanya penyakit yang secara normal biasa timbul dalam suatu wilayah tertentu.

LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN KETIKA TERJADI KLB
1. Mengidentifikasi Wabah
Wabah merupakan peningkatan kejadian kasus penyakit yang lebih banyak daripada keadaan normal di suatu area tertentu atau pada suatu kelompok tertentu, selama suatu periode waktu tertentu. Suatu informasi dari terjadinya wabah dapat diperoleh dari laporan yang diberikan oleh masyarakat sekitarmaupun tenaga kesehatan yang ada. tetapi tidak semua kejadian disebut sebagai wabah karena diengaruhi beberapa hal seperti musim yang berubah, kesalahan pelaporan dan lainnya. apabila suatu kejadian sudah ditetapkan sebagai wabah maka pihak yang berwewenang (Dinkes) harus melakukan investigasi wabah. Investigasi dapat dilakukan setelah melihat potensi penyebaran dan tingkat keparahan penyakit.

2. Investigasi Wabah
Investigasi yang dilakukan meliputi dua hal, yaitu investigasi kasus da investigasi penyebab. Pada investigasi kasus pihak terkait harus melakukan pengecekan apakah pelaporan diagnosa penyakit yang ada itu valid. Berdasarkan tingkat ketidakpastian diagnosis, kasus dapat diklasifikasikan menjadi:kasus suspek (suspected case, syndromic case); kasus mungkin (probable case, presumptive case); dan kasus pasti (confirmed case, definite case).
Pada investigasi penyebab terjadinya wabah dapat dilakukan dengan wawancara dan epidemiologi deskriptif. Pada wawancara intinya, tujuan wawancara dengan kasus dan narasumber terkait kasus adalah untuk menemukan penyebab terjadinya wabah. hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan formulir baku, peneliti mengunjungi pasien (kasus), dokter, laboratorium, melakukan wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh informasi berikut: (1) Identitas diri (nama, alamat, nomer telepon jika ada); (2) Demografis (umur, seks, ras, pekerjaan); (3) Kemungkinan sumber, paparan, dan kausa; (4) Faktor-faktor risiko; (5) Gejala klinis (verifikasi berdasarkan definisi kasus, catat tanggal onset gejala untuk membuat kurva epidemi, catat komplikasi dan kematian akibat penyakit); (6) Pelapor (berguna untuk mencari informasi tambahan dan laporan balik hasil investigasi). Pemeriksaan klinis ulang perlu dilakukan terhadap kasus yang meragukan atau tidak didiagnosis dengan benar (misalnya, karena kesalahan pemeriksaan laboratorium).

3. Penanganan Wabah
Apabila dari investigasi telah didapatkan fakta-fakta pendukung, maka harus segeraa dilakukan pengendalian, karena semakin cepat tindakan yang dilakukan untuk menindaklanjuti suatu wabah maka akan segera terselesaikan, begitupun sebaliknya. Hal yang dapat dilakukan adalah (a)mengeliminasi sumber yaitu dengan mengurangi kontak lansung dengan sumber, mengurangi jumlah sumber,menerapkah perilaku yang sehat; (b) memblokade proses transmisi yang dapat dilakukan dengan menggunakan alat pelindung diri; (c)mengeliminasi kerentanan pejamu.

4. Pelaporan Wabah
Peneliti wabah memberikan laporan tertulis dengan format yang lazim, terdiri dari:introduksi,latar belakang,metode,hasil-hasil,pembahasan,kesimpulan, dan rekomendasi. Laporan tersebut mencakup pencegahan dan pengendalian, catatan kinerja sistem kesehatan,dokumen berisi rujukan. Setelah pelaporan perlu dilakukan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan program maupun defisiensi infrastruktur dalam sistem kesehatan. Evaluasi tersebut memungkinkan dilakukannya perubahan-perubahan yang lebih mendasar untuk memperkuat upaya program, sistem kesehatan, termasuk surveilans itu sendiri.

ANUGRAH DIAN WARDHANI
E2A009108
REG-1
MAHASISWA FKM UNDIP